
Jakarta – 31 Oktober 2019, Ekonomi digital di Indonesia terus berkembang dan tumbuh dengan pesat tiap tahunnya. Dari sisi pendapatan semisal, pada tahun 2018 pendapatan ekonomi digital Indonesia pada tahun 2018 mencapai US$ 27 miliar. Nilainya diprediksi bakal terus melesat terus pada tahun 2019 disinyalir mencapai US$ 40 miliar atau setara Rp566 triliun.

Angka pertumbuhan ekonomi digital tersebut diperkirakan akan terus tumbuh ditahun-tahun selanjutnya. Hal ini didasari atas hal yang mendasar seperti setelah Palapa Ring mulai beroperasi secara penuh per Agustus 2019 lalu. Sehingga tidak berlebihan bila disebut Indonesia ini sebagai digital archipelago dunia.
Kehadiran Palapa Ring dimaksudkan untuk memberi pelayanan prima kepada seluruh masyarakat Indonesia. Saat ini, lebih dari 60 persen penduduk atau sekitar 171 juta merupakan pengguna internet. Dalam kondisi jaringan yang sedemikian prima itu, pemerintah meyakini berbagai potensi bisnis di bidang digital akan semakin tumbuh dan berkembang. Tidak hanya di kota-kota besar, tapi juga di wilayah terpencil yang sekarang secara nyata sudah terhubung internet.
Adapun potensi ekonomi digital di Indonesia dari tahun ketahun makin besar. Hasil riset berjudul e-Conomy SEA 2019 yang dilansir Google, Temasek dan, Bain & Company menaksir potensi ekonomi digital di Indonesia bakal menyentuh US$ 133 miliar atau Rp 1.862 triliun di tahun 2025 mendatang.
Luas wilayah dan jumlah penduduk sekitar 265 juta jiwa merupakan potensi yang nyata. Selain itu pembangunan infrastruktur dan ekosistem ekonomi digital yang terus membaik dan membuat Indonesia menjadi negara yang pertumbuhan omzet ekonomi digital yang paling moncer di kawasan Asia Tenggara dengan raihan hingga 49 persen.
Masalahnya kemudian adalah bagaimana potensi besar ekonomi digital itu bisa dinikmati secara adil oleh seluruh masyarakat Indonesia? Bagaimana pemerintah bertindak dan mengambil kebijakan untuk melakukan distrusi akses ekonomi digital secara adil agar tidak adanya ketimpangan yang akan terjadi.
Dari hal itulah diperlukan juga pengawasan yang dilakukan oleh semua pihak dan Indonesia harus berfokus 5 tahun kedepan ke konteks digital agar indonesia menjadi raja di dalam digitalisasi ekonomi.